Pada hakikatnya, rumah tangga adalah gambaran kerja sama antara pria (suami) dan wanita (istri) dalam membangun sebuah generasi saleh yang akan meramaikan dan memakmurkan dunia dengan menjadi hamba-hamba Allah yang senantiasa beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah rumah tangga adalah melekatnya kecintaan dan kasih sayang serta saling pengertian dari kedua belah pihak.
Rumah tangga adalah nikmat yang dianugerahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala pada manusia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٢١
“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untuk kalian dari jenis kalian sendiri, agar kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada hal itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (ar-Rum: 21)
Rumah tangga yang baik dan benar adalah yang dibangun di atas dasar mu’asyarah bil ma’ruf (pergaulan yang baik), akhlak yang terpuji, cinta yang sejati, komunikasi yang bermanfaat, sikap saling pengertian dan saling menyayangi, serta kerja sama yang baik.
Rumah tangga akan hancur manakala kedua belah pihak—suami dan istri—saling menjauh, bertentangan, bertengkar, dan selalu berdebat. Inilah sesungguhnya yang diharapkan oleh Iblis la’natullah ‘alaih (laknat Allah atasnya): terpisahnya ikatan yang suci dan kuat, rusaknya rumah tangga, dan telantarnya anak-anak.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ، فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيئُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا؛ فَيَقُولُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا؛ قَالَ: ثُمَّ يَجِيئُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ؛ قَالَ: فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ
“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian mengutus bala tentaranya. Tentara yang paling dekat kedudukannya dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (godaan yang ditimbulkannya). Datanglah kepadanya salah satu dari tentaranya, lalu berkata, ‘Aku telah berbuat begini dan begitu (di tengah-tengah manusia).’ Iblis berkata, ‘Engkau belum berbuat apa-apa.’ Kemudian, datang tentaranya yang lain dan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya (manusia) sampai berhasil memisahkannya dengan istrinya.’ Iblis pun mendekatkan tentaranya itu kepadanya dan berkata, ‘Sebaik-baik tentaraku adalah engkau’.” (HR. Muslim)
Setiap pihak dari suami dan istri wajib menampakkan muamalah (perlakuan) yang baik kepada pasangannya. Sebab, hal ini adalah wasiat agama yang harus diterapkan pada setiap keadaan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا ١٩
“Bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kalian tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (an-Nisa’: 19)
Agama mewasiatkan hal ini karena adanya kemanfaatan yang pasti, yang akan memberikan ketenangan dalam mengarungi rumah tangga. Sejauh mana muamalah yang baik diterapkan, sejauh itu pulalah kebahagiaan terpancar dari rumah tangga, yang kemudian menular kepada seluruh anggotanya.
Akan tetapi, sungguh sangat disayangkan apabila dalam keluarga sudah tidak terlihat lagi sikap saling memahami dan muamalah yang baik. Inilah kenyataan yang justru banyak terjadi pada hari ini. Kehidupan rumah tangga layaknya hubungan antara penjajah dan yang dijajah, yang menzalimi dan yang dizalimi, yang berkuasa dan yang ditindas.
Apabila kehidupan rumah tangga sudah seperti ini, hilanglah ketenteraman dan ketenangan. Yang terjadi adalah keributan, kekasaran, dan tindakan kriminalitas. Pemandangan-pemandangan inilah yang kemudian sering disebut sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau domestic violence (kekerasan dalam rumah sendiri).
Potret KDRT
Di dalam rumah tangga, ketegangan dan konflik adalah hal yang biasa. Namun, apabila ketegangan itu berbuah kekerasan, seperti menampar, menendang, memaki, menganiaya, dan sebagainya, ini hal yang tidak biasa. Seperti itulah potret KDRT.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga, baik oleh suami maupun oleh istri; atau setiap perbuatan terhadap seseorang—terutama perempuan—yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan. (Wikipedia.org)
Di Indonesia, korban kekerasan umumnya perempuan dan anak-anak. Data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menunjukkan bahwa sejak 2009 hingga 2011, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan lebih dari 100 ribu orang. Jumlah korban tertinggi pada 2011 terjadi di daerah Jawa Tengah, yaitu mencapai 25.628. Korban tertinggi kedua berada di wilayah Jawa Timur, yakni 24.555, diikuti oleh wilayah Jawa Barat dengan jumlah korban 17.720, dan DKI dengan jumlah korban mencapai angka 11.289.
Selain itu, jumlah korban di Sumatera Utara mencapai 8.227, di Sumatera Barat 4.928, di Aceh 4.173, di Kalimantan Timur 4.728, dan di DIY 4.154.
Anggota Komisioner Subkomisi Pendidikan, Komnas Perempuan, Justina Rostiawati menuturkan bahwa secara umum, kekerasan terjadi dalam tiga kategori: ranah domestik, KDRT, dan ranah komunitas. (Tribunnews.com)
Sungguh, kenyataan yang terjadi ini sangat bertolak belakang dengan hal yang diinginkan oleh syariat dari kehidupan berumah tangga. Suami dan istri seharusnya menjadi dua unsur yang saling melengkapi. Sebab, kebahagiaan tidak akan pernah bisa dicapai kecuali apabila satu sama lain merasakan kebutuhan dan kasih sayang yang sama. Bukankah para istri diciptakan untuk mendampingi suami dan menjadi mitra bagi para suami, demikian pula sebaliknya? Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالٗا كَثِيرٗا وَنِسَآءٗۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبٗا ١
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kalian saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” (an-Nisa’: 1)
Islam tidak mengenal istilah kekerasan dalam rumah tangga secara khusus. Menurut Islam, kekerasan dalam rumah tangga masuk dalam kategori kejahatan (kriminalitas).
Konsep Berumah Tangga Menurut Islam
Dalam Islam, rumah tangga bukan sekadar hidup bersama antara pria (suami) dan wanita (istri) dalam ikatan yang sah. Akan tetapi, rumah tangga adalah lembaga terpenting dalam kehidupan kaum muslimin pada umumnya.
Rumah tangga dalam Islam terbentuk melalui hubungan pernikahan yang mengandung tanggung jawab sekaligus melahirkan rasa saling memiliki dan saling berharap, silih asah dan silih asuh, yang tercermin dalam pelaksanaan hak dan kewajiban. Al-Imam asy-Syafi’I rahimahullah mengemukakan bahwa kebaikan yang menyeluruh antara suami dan istri ialah hendaknya mereka saling menahan kejelekan, saling menunaikan hak dengan baik, dan tidak menampakkan ketidaksukaan. (al-Umm)
Suami dan istri wajib bermuamalah dengan baik dan saling memaafkan ketika terjadi kesalahan. Tujuannya, agar ketenangan dan kecenderungan antara keduanya benar-benar terwujud. Itulah kebahagiaan rumah tangga yang diidam-idamkan.
Nabi kita, Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam, adalah teladan kita dalam hal pergaulan terhadap keluarga. Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Telah dikabarkan kepada kita perihal muamalah beliau shalallahu ‘alaihi wassalam terhadap istri-istri beliau. Di antaranya adalah bergaul dengan cara yang baik dan menampakkan akhlak yang baik. Beliau membawa anak-anak perempuan Anshar masuk menemui ‘Aisyah agar dapat bermain dengannya. Pada saat istri beliau menginginkan sesuatu, beliau memenuhinya selama tidak ada hal yang dikhawatirkan.
Apabila istri beliau (selesai) minum dari sebuah bejana, beliau mengambil bejana tersebut dan menempelkan mulut beliau di bekas mulut sang istri, kemudian minum. Jika istri beliau memakan (membersihkan) sisa daging yang menempel di tulang, beliau pun melakukan hal yang sama: mengambil sisa daging itu, menempelkan mulut beliau di bekas mulut sang istri, lalu memakan sisa daging tersebut.
Bahkan, ketika ‘Aisyah sedang haid, beliau tetap menggaulinya (bersenang-senang bukan pada kemaluannya) dengan menyuruhnya mengenakan kain sarung. Beliau mencium istri padahal sedang berpuasa. Beliau tidak sungkan untuk menghibur/menyenangkan istrinya dengan menyaksikan orang-orang Habasyah bergulat di masjid. Beliau juga berlomba lari dengan istri beliau. Itulah gambaran kelembutan dan akhlak baik beliau terhadap keluarga.” (Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad)
Rumah tangga akan tetap utuh dan berlangsung dengan baik manakala kedua unsurnya (suami istri) dalam keadaan baik. Maka dari itu, suami wajib memperlakukan istri dengan baik dan memberinya nafkah, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Selain itu, dia wajib bersabar apabila melihat sesuatu yang tidak disukai dari tingkah laku sang istri.
Suami harus sadar bahwa istrinya hanyalah manusia biasa yang kadang berbuat benar dan kadang berbuat salah. Istrinya tidak jauh berbeda dengan kaum wanita pada umumnya yang memiliki tabiat lembut dan perasa. Maka dari itu, kata-kata dan perilaku yang baik akan sangat berpengaruh bagi sang istri. Sebaliknya, banyak mencela dan mencaci hanya akan melenyapkan kecintaaan.
Pergaulan yang baik adalah hak yang harus didapatkan oleh pihak istri, bahkan merupakan wasiat ilahi untuk para suami. Kelembutan juga harus diperlihatkan di hadapan istri, khususnya ketika suami dalam keadaan marah. Meski suami tidak menyukai istrinya dari satu sisi, ia pasti menyukai istrinya dari sisi yang lain.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Janganlah seorang suami membenci istrinya (karena satu hal). Jika suami tidak menyukai salah satu perangai istri, ia akan suka dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim)
Sungguh, sangat mengherankan kenyataan yang terjadi pada sebagian suami. Apabila dia berjumpa dengan teman-teman atau tetangganya, kata-kata yang keluar dari mulutnya penuh dengan kesopanan, adab, bahkan ketawadhu’an. Akan tetapi, manakala dia bersama istrinya, mendadak sikapnya seperti api yang disulut dan kata-katanya bagaikan petir yang menghancurkan. Sementara itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik perlakuannya kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik perlakuannya kepada keluargaku.” (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dll)
Di sisi lain, istri hendaknya mengetahui bahwa kebahagiaan, kecintaan, dan kasih sayang tidak akan sempurna kecuali jika dirinya memiliki ‘iffah (penjagaan terhadap kehormatan diri), taat beragama, mengetahui hak dan kewajibannya. Dia selalu memenuhi panggilan suaminya karena suami adalah pemimpinnya yang akan menjaganya, melindunginya, dan memberikan nafkah kepadanya.
Istri wajib taat kepada suami, mengurusinya, dan menjaga hartanya; melaksanakan tugas-tugas rumahnya dengan baik, memelihara dan mempercantik dirinya. Itulah istri salihah dan ibu penyayang yang bertanggung jawab terhadap rumah suami dan anak-anaknya, dan hanya mengagumi ketampanan suaminya.
Rumah tangga yang meneladani Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dan berpegang teguh pada sunnah beliau, itulah yang mendapat janji Allah dalam firman-Nya,
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بَِٔايَٰتِنَا وَكَانُواْ مُسۡلِمِينَ ٦٩ ٱدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ أَنتُمۡ وَأَزۡوَٰجُكُمۡ تُحۡبَرُونَ ٧٠
“(Yaitu) orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami dan mereka berserah diri. Masuklah kalian ke dalam surga, kalian dan pasangan kalian akan digembirakan.” (az-Zukhruf: 69—70)
Wallahu a’lam.
Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf al Atsary hafidzhahullah
Sumber: https://qonitah.com/kekerasan-dalam-rumah-tangga/
Sumber: https://qonitah.com/kekerasan-dalam-rumah-tangga/
Dipublikasikan oleh:
Website: https://www.salafytitasik.com/
Telegram: https://t.me/salafytitasik
Website: https://www.salafytitasik.com/
Telegram: https://t.me/salafytitasik
Jazakumullahu khairan parantos sumping ka website Salafy ti Tasik.