PERATURAN PENGGUNAAN HP UNTUK SANTRI PUTRA
Dengan ketentuan :
- Jadwal menelpon Jum’at pagi setelah kerja bakti (2 jam 30 menit setelah subuh).
- Tempat menelpon di sakan 3
B. I'DAD DAN TAKHOSSUS
- Jadwal menelpon yaitu setelah hp selesai digunakan oleh banin pada jum’at pagi (mulai jam 9.30).
- Sakan 1 mengunakan hp nomor 1 & sakan 2 mengunakan hp nomor 2
- Tempat menelefon di depan kantor
- Batasan waktu berkomunikasi setiap santri paling lama 10 menit
- Setelah menggunakan hp, diharapkan langsung dikembalikan kepada pengawas hp
- Yang bertindak sebagai pengawas hp sakan 1 adalah ami alfin/ami danial dan pengawas hp sakan 2 adalah akh thohir/akh kholis
- Tidak diperkenankan menggunakan hp diluar jadwal dan tempat yang telah ditentukan
- Setiap santri hanya diperkenankan menelefon 1 kali kepada 1 nomor saja yaitu kepada orang tua/walinya
- Dilarang menggunakan hp selain untuk kepentingan menelefon
- Saat hp tidak digunakan harus dipegang oleh pengawas
- Hp harus dikembalikan ke pihak ma’had paling lambat jum’at sore jam 5
- Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi oleh pengurus
Mengetahui,
Ketua pengurus harian
Ustadz Abul Hasan Ali
Jazakumullahu khairan parantos sumping ka website Salafy ti Tasik.